RIWAYAT SINGKAT HARI JADI KOTA BANDAR LAMPUNG | |
Kotamadya Bandar Lampung selain Ibu Kota Dati I Lampung juga merupakan Ibu Kota Kotamadya Dati II Bandar Lampung. Provinsi Lampung dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 3 Tahun 1964 jo UU No. 14 Tahun 1964. Sebelum menjadi Provinsi Lampung, Lampung merupakan suatu Keresidenan, sebagai tindak lanjut statusnya di zama Belanda dahulu dengan sebutan Residentie der Lapongohe Districten, sewaktu zaman Hindia Belanda dahulu Karedidenan Lampung merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Wilayah Kota Bandar Lampung di zaman Hindia Belanda dahulu termasuk wilayah onder afdeling Telok-Betong yang dibentuk dengan Staatsbalat 1912 Nomor : 462, terdiri dari Ibu Kota Telok-Betong sendiri dan daerah-daerah sekitarnya. Sebelum tahun 1912 Inu Kota Telok-Betong ini meliputi juga Tanjung Karang yang terletak kura lebih 5 KM sebelah utara Kota Telok-Betong (Encyclopedie Van Nederland Indie, susunan D.C.STIBBE bagian IV). Ibukota Onder afdeling Telok-Betong adalah Tanjungkarang, sedangkan Kota Telokbetong adalah Ibukota Karesidenan Lampung, kedua kota tersebut tidak termasuk dalam Marga Verband, melainkan berdiri sendiri yang dikepalai oleh seorang Asisten Demang tunduk kepada Hoof Van Plaatsleyk Bestuur (Kontroling B.B) yaitu Kepala Onder afdeling Telokbetong. Biaya sehari-hari untuk pemeliharaan kedua kota tersebut ditanggung oleh suatu dana yang disebut Plaatsleyk Fonds. Pengololaan keuangan diatur dalam Keputusan Residen Lampung tanggal 24 Nopember 1930 Nomor :169. Dimasa pendudukan Jepang Kota Tanjungkarang-Telokbetong dijadikan Si (kota) dibawah pimpinan seorang SICHO (Bangsa Jepang) dibantu oleh seorang FUKU SICHO (Bangsa Indonesia). Sejak Kemerdekaan Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor :22 Tahun 1948, Kota Tanjungkarang dan Kota Telukbetung berstatus Kota Kecil yang merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Selatan, wilayah sekitarnya dipisahkan dari wilayah Onder afdeling Telokbetong-Tanjungkarang berdasarkan Undang-undang Darurat No:5 Tahun 1956, kemudian berdasarkan undang-undang No : 28 Tahun 1959 nama Kota Besar Tanjungkarang-Telokbetong dirubah menjadi Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung yang didalamnya terdapat 2 Kecamatan; yaitu Kecamatan Tanjungkarang dan Kecamatan Telukbetung, sisa wilayah Onder afdeling Telukbetung dimasukkan dalam wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian setelah Karesidenan Lampung dinaikkan statusnya menjadi Provinsi Lampung berdasarkan Undang-undang Nomor : 18 Tahun 1965 Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung berubah menjadi Kota Madya Tanjungkarang-Telukbetung. Perbatasan Kotamdya Tanjungkarang-Telukbetung ditentukan dalam Undang-undang Darurat Nomor :5 Tahun 1956 jo. Undang-undang Nomor : 28 Tahun 1959 didalamnya terdapat 4 Kecamatan, yaitu : | |
1. | Kecamatan Tanjungkarang Barat dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Jalan Bukit Tinggi Bambu Kuning (Kampung Kaliawi). |
2. | Kecamatan Tanjungkarang Timur dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Kampung Saah Lama. |
3. | Kecamatan Telukbetung Utara dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Sumur Batu. |
4. | Kecamatan Telukbetung Selatan dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Jalan Mentaai Telukbetung |
Berdasarkan Undang-undang No.5 Tahun 1975 dan Peraturan Pemerintah Nomor : 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas ilayah Kotamadya Dati II Tanjungkarang Telukbetung yang mulai berlaku efektif terhitung sejak tanggal 8 juli 1982, yaitu sejak diserahkan olleh Bupati Kepada Daerah Tingkat II Lampung Selatan kepada Wali kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tanjungkarang-telukbetung diperluas dengan dimasukkannya sebagian Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kabupaten Lampung Selatan yang meliputi 14 Desa Dari sebagian wilayah kecamatan Kedaton, 14 Desa Kecamatan Panjang. Kemudian bedasarkan Peraturan itu juga Kecamatan-kecamatan dalam Wilayah Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung ditata kembali menjadi 9 Kecamatan dengan 58 Kelurahan. Selanjutnya berdasarkan Surat Gubernur/KDH Tingkat I Lampung Nomor G/185.B.III/HK/1988 tanggal 6 Juni 1988 serta Surat Persetujuan MENDAGRI Nomor 140/1799/PUOD tanggal 19 Mei 1987 tentang pemekaran Kelurahan di Wilayah Kota Bandar Lampung, maka Kota Bandar Lampung terdiri dari 9 Kecamatan dengan 84 Kelurahan. Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 tahun 2001 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan Kecamatan dan Kelurahan dalam Kota Bandar Lampung, maka Kota Bandar Lampung menjadi 13 Kecamatan dengan 98 Kelurahan, yaitu : | |
1. | Kecamatan Kedaton dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Kampung Baru |
2. | Kecamatan Tanjungkarang Timur dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Kota Baru |
3. | Kecamatan Tanjungkarang Barat dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Gedong Air |
4. | Kecamatan Tanjungkarang Pusat dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Palapa |
5. | Kecamatan Sukarame dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Sukarame |
6. | Kecamatan Telukbetung Utara dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Kupang Kota |
7. | Kecamatan Telukbetung Selatan deng Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Sukaraja |
8. | Kecamatan Telukbetung Berat dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Bakung |
9. | Kecamatan Panjang dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Panjang Selatan |
10. | Kecamatan Kemiling dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Suberejo |
11. | Kecamatan Rajabasa dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Rajabasa |
12. | Kecamatan Tanjung Seneng dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Tanjung Seneng |
13. | Kecamatan Sukabumi dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Sukabumi |
Kotamadya Tanjungkarang Telukbetung (Bandar Lampung) sebagai Ibukota Provinsi Lampung berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang Telukbetung (Bandar Lampung) Nomor : 5 Tahun 1983, tanggal 26 Januari 1983 telah ditetapkan Hari Jadinya pada tanggal 17 Juni 1682. Dalam rangka menetapkan Hari Jadi tersebut telah diadakan penelitian oleh sebuah Team Penggali Hari Jadi Kotamadya Tanjungkarang Telukbetung yang dibentuk dengan Keputusan alikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung tanggal 15 Desember 1981 Nomor : 234/BG.II/HK/1981, dari Penilai Sumber Sejarah yang berhasil dikumpulkan; Team memperoleh data tentang Hari Jadi Kota Tanjungkarang-Telukbetung (Bandar Lampung) sebagai Berikut : | |
1. | Tanggal 17 Juni 1682 |
Pada tanggal 17 Juni 1982 tersebut laporan Resideng Banten William Craft kepada Gubernur jenderal cornelis yang didasarkan pada keterangan Pangeran Aria Dipati Ningrat (Duta Kesultanan) yang disampaikan kepadanya tanggal 17 Juni 1682 antara lain berisikan : “Lampong Telokbetong ditepi laut adalah tempat kedudukan seorang Dipati Temenggung Nata Negara membaahi 3.000 orang” (Daghregistor yang dibuat dan dipelihara oleh Pimpinan VOC halama 777 dan seterusnya) | |
2. | Tanggal 22 Agustus 1682 |
Berdasarkan Surat Sultan Haji yang dibawa Pimpinan ekspedisi Gabungan (Kesultanan dan VOC) bernama Everhard Van der Schuur dan pada utusan Sultan (Pangeran Nata Negara dan Aria Wangsa Yudha) tertanggal 22 Agustus 1682 ditujukan kepada seluruh pengusaha di Lampung tentang perubahan politik di Banten, yaitu Sultan Agung Tirtayasa diganti oleh Sultan haji, kedatangan ekspedisi gabungan tersebut adalah atas nama Sultan yang baru (Deghregister hal. 1.037 s/d 1.039 dan 1040 s/d 1042) | |
3. | Tanggal 30 September 1682 |
Menurut Everhard Van der Schuur kepada Gubernur Jenderal di Jakarta tanggal 30 September 1682 menggambarkan bahwa Adipati Wira Negara Regent Telokbetong Ibu Kota Lampong, Aria Siger nama pembesar muda Sultan Haji (Abdul Nazar) dan para pedagang lada bersedia mengadakan kontrak dagang dengan VOC, kecuali pengusaha-pengusaha atau pedagang-pedagang dari Batu Andak yang tidak mau menghubungi / mengadakan kontrak dagang dengan VOC sebagai musuh dan mereka tidak menyukai Belanda serta lebih cenderung untuk mengadakan peperangan daripada perdamaian’ mereka telah mengadakan pembakaran (membumihanguskan Telokbetong | |
4. | Tanggal 11 Nopember 1682 |
Berdasarkan laporan Everhard Van der Schuur kepada MAyor Issacde Saint Martin tentang hasil gabungan berisikan antara lain bahwa pada tanggal 11 Nopember 1682 terjadi pertempuran di laut antara armada raja Ngobar dengan penduduk pantai (Malayer dan Berkvolkaran) di Teluk Sabu Menanga (Daghregister halaman 1372 dan 1373). | |
5. | Tanggal 8 April 1873 |
Berdasarkan Staatsblat Nomor : 70/1873 (Besluit Gouvernur General) tanggal 8 April 1873 Nomor : 15 tentang Pembagian Karesidenan Lampung menjadi 6 afdeling, antara afdeling Telokbetong dengan Ibukota Telokbetong. | |
Sebagai tindak lanjut dari hasil kerja team Penggali Hari Jadi Kota Tanjungkarang-Telukbetung, maka pada tanggal 18 Nopember 1982 diadakan Simposium Hari Jadi Kota Tanjungkarang-Telukbetung (Bandarlampung). Adapun dasar-dasar pertimbangan ditetapkan tanggal / Hari Jadi Kota tersebut, adalah sebagai berikut : | |
1. | Secara otentik tanggal, bulan dan tahun tersebut dapat dipertanggungjawabkan. |
2. | Berdasarkan data-data yang ada dan keterangan-keterangan yang juga dapat dipertanggungjawabkan |
3. | Tanggal dan bulan tersebut merupakan pengakuan dari pihak luar bahwa di Telukbetung sudah ada pemerintahan yang berkedudukan di Telukbetung |
4. | Tanggal 17 merupakan angka keramat bagi Bangsa Indonesia sebagai tanggal lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
Dari hasil kesimpulan simposium Hari JAdi Kota Kotamadya Tanjungkarang-Telukbetung dimaksud setelah melalui berbagai pertimbangan sudah dapat ditetapkan sebagai Tanggal Hari Jadi Kota Kotamadya Tanjungkarang-Telukbetung (Bandar Lampung) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1983 tanggal 26 Februari 1983. |
Riwayat Pemerintahan.
Untuk mengetahui Riwayat Pemerintahan secara kronologis diatur sistematikanya sebagai berikut :
Untuk mengetahui Riwayat Pemerintahan secara kronologis diatur sistematikanya sebagai berikut :
1. Undang-undang Nomor 22/1948
Dipisahkan dari Kabupaten Lampung Selatan dengan istilah Kota Tanjungkarang-Telukbetung 2. Peraturan Pemerintah Nomor 39/1950 Tentang Penetapan Kota Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kota Besar Tanjungkarang-Telukbetung 3. Undang-undang Nomor : 5 Drt Tahun 1956 Tentang Pernyataan Kota Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung 4. Undang-undang Nomor : 1/1957 Tentang Pengukuhan Kota Tanjungkaran Telukbetung menjadi Kotapraja Tanjungkarang Telukbetung 5. Undang-undang Nomor : 18/1959 Tentang Pernyataan Kota Tanjungkarang-Teluk-Betung 6.
Undang-undang Nomor : 18 /1965
Tentang Perubahan status Kotapraja menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung 7. Undang-undang Nomor 5/1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor :3/1982 Tentang Perubahan Batas Wilayah yang diperluas serta pemekaran Kecamatan dari 4 Kecamatan dan 30 Kelurahan/Desa menjadi 9 Kecamatan dan 58 Kelurahan/Desa 8. Peraturan Pemerintah Nomor : 24 Tahun 1983 Tentang Penggantian Nama dari Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung 9. SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung Nomor : G/185/B.III/HK/1988 tanggal 6 Juli 1988 Tentang Pemecahan Kelurahan dari 58 Kelurahan/Desa menjadi 84 Kelurahan/Desa 10. SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung Nomor : 6/185/BHK?89 tanggal 6 Juli 1988, tentang Peubahan Desa menjadi Kelurahan Tentang Pemecahan Kelurahan dari 58 Kelurahan/Desa menjadi 84 Kelurahan/Desa 11. Kepmendagri Nomor 43 Tahun 1998 Tentang perubahan tata naskah dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II SeIndonesia yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Walikota Bandar Lampung Nomor 17 Tahun 1999 tentang Perubahan Pertama Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bandar Lampung Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyusunan dan Bentuk Tata Naskah Dinas Pemerintah Daerah Tingkat II Bandar Lampung, yang salah satu isisnya Perubahan Penyebutan Nama dari “Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung” menjadi “Pemerintah Kota Bandar Lampung”.
NO | NAMA | PERIODE | KET |
1 | SUMARSONO | 1956-1957 | - |
2 | H.ZAINAL ABIDIN.PA | 1957-1963 | - |
3 | ALIMUDIN UMAR,SH | 1963-1969 | - |
4 | DRS.H.M. THABRANI DAUD | 1969-1976 | - |
5 | DRS.H.FAUZI SALEH | 1976-1981 | - |
6 | DRS.H.ZULKARNAIN SUBING | 1981-1986 | - |
7 | DRS.A.NURDIN MUHAYAT | 1986-1991 | - |
8 | DRS.A.NURDIN MUHAYAT | 1991-1996 | - |
9 | DRS.H.SUHARTO | 1996-2005 | - |
10 | DRS.H.EDDY SUTRISNO,MPd | 2005-sekarang | - |
Lambang Daerah
LAMBANG DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG DAN PENJELASAN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Moto Daerah | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Motto Daerah yang merupakan semboyan kerja "RAGOM GAWI" yang bermakna : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kesimpulan Lambang Daerah Kota Bandar Lampung bermakna: membina persatuan dan kesatuan dengan penuh kesetiaan untuk mempertahankan dasar negara pancasila guna mewujudkan kehidupan yang aman dan tenteram sehingga tercapai keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan serta kejayaan yang abadi. |
GEOGRAFI
Letak geografis
Kota bandar lampung merupakan ibu kota provinsi Lampung selain merupakan pusat kegiatan pemerintahan, sosial politik, pnedidikan dan kebudayaan, kota bandar lampung juga merupakan pusat kegiatan perekonomian dari provinsi lampung yang secara ekonomis menguntungkan bagi pertumbuhan dan pengembangan kota bandar lampung, yaitu sebagai pusat perdagangan, industri dan wisata
Dengan letaknya yang strategis menjadikan daerah ini sebagai dareah transit kegiatan perekonomian antara pulau jawa.
Secara geografis kota bandar lampun terletak pada kedudukan 5020’ sampai dengan 5030’ lintang selatan dan 105028’ sampai dengan 105037’ bujur timur. Letak tersebut berada di teluk lampung dan diujung selatan pulai sumatra, yang memiliki luas wilayah 192,18 Km2 terdiri dari 13 kecamatan dan 98 kelurahan, dengan batas wilayah sebagai berikut:
Secara geografis kota bandar lampun terletak pada kedudukan 5020’ sampai dengan 5030’ lintang selatan dan 105028’ sampai dengan 105037’ bujur timur. Letak tersebut berada di teluk lampung dan diujung selatan pulai sumatra, yang memiliki luas wilayah 192,18 Km2 terdiri dari 13 kecamatan dan 98 kelurahan, dengan batas wilayah sebagai berikut:
1. | Sebelah utara berbatasan dengan kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. | Sebelah selatan berbatasan dengan kecamatan Padang Cermin dan Ketibung lampung selatan serta Teluk Lampung | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. | Sebelah timur berbatasan dengan Tanjung Bintang kabupaten Lampung Selatan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. | Sebelah barat berbatasan dengan kecamatan Gedung Tataan dan Padang Cermin kabupaten Pesawaran | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kondisi Topografi Kota bandar lampung sebagian besar terlatak pada ketinggian 0-700 meter diatas permukaan laut dengan topografi yang terdiri dari Daerah pantai yaitu sekitar Telukbetung dan Panjang Daerah perbukitan yaitu sekitar Telukbetung bagian utara Daerah dataran tinggi serta sedikit bergelombang terdapat di sekitar Tanjungkarang bagian barat yang dipengaruhi oleh Gunung Balau serta perbukitan Batu Serampok di bagian timur selatan Teluk Lampung dan pulau pulau kecil bagian selatan Dataran Kota Bandar Lampung sebagian dialiri beberapa sungai yang dimanfaatkan untuk pengairan lokasi pertanian. Umumnya sungai sungai di Bandar Lampung tidak panjang, antara 2 sampai 14 Km dan terletak hulu sungai berada pada bagian barat dan daerah hilir pada bagian selatan yaitu pada dataran pantai
Adapun nama sungai atau kali di kota Bandar Lampung yaitu:Way Awi,Way Penengahan,Way Simpur, Way Kuala, Way Galih, Way Kupang, Way Lunik, Way Kunyit, Way Kuripan, Way Kedamaian, anak Way Kuala, Way Kemiling, Way Halim, Way Langkapura, Way Sukamaju, Way Keteguhan, Way sp Kanan, sp Kiri dan Way Betung. Selain itu wilayah Kota Bandar Lampung sebagian besar merupakan perbukitan yang diantaranya bernama Gunung Kunyit, Gunung Keletum, Gunung Banten, Gunung Kucing dan Gunung Kapuk. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
DEMOGRAFI
Penduduk kota bandar lampung terdiri dari berbagai suku, bangsa (heterogen), dari hasil proyeksi penduduk tahun 2006 jumlah penduduk Kota Kandar Lampung tercatat 790.895 jiwa.
Penyebaran peduduk kota bandar lampung tahun 2006 tidak merata bila di rinci perkecamatannya jumlah penduduk terbanyak di kecamatan Telukbetung Selatan yaitu sebanyak 90.339 jiwa sedang di kecamatan Tanjungsenang jumlahnya paling sedikit yaitu sebanyak 30.969 jiwa.
NO | KECAMATAN | PENDUDUK | JUMLAH | |
LAKI-LAKI | PEREMPUAN | |||
1 | Teluk Betung Barat | 31.153 | 30.203 | 61.176 |
2 | Teluk Betung Selatan | 46.602 | 43.737 | 90.339 |
3 | Panjang | 30.407 | 30.085 | 60.492 |
4 | Tanjungkarang Timur | 37.565 | 37.511 | 75.076 |
5 | Teluk Betung Utara | 30.468 | 30.500 | 60.968 |
6 | Tanjungkarang Pusat | 36.113 | 37.061 | 73.174 |
7 | Tanjungkarang Barat | 27.018 | 26.134 | 53.152 |
8 | Kemiling | 26.800 | 26.669 | 53.469 |
9 | Kedaton | 43.030 | 43.762 | 86.792 |
10 | Rajabasa | 18.173 | 16.661 | 34.834 |
11 | Tanjung Seneng | 15.602 | 15.367 | 30.969 |
12 | Sukarame | 28.905 | 28.643 | 57.548 |
13 | Sukabumi | 26.592 | 26.314 | 57.548 |
Jumlah | 398.428 | 392.467 | 790.895 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar